Kantor Kecamatan Perak, merupakan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang yang berada 12 Km ke barat dari Kecamatan Jombang.

Kecamatan Perak terdiri dari 13 Desa yaitu :

  1. Ds. Perak
  2. Ds. Pagerwojo
  3. Ds. Sumberagung
  4. Ds. Jantiganggong
  5. Ds. Kepuhkanjang
  6. Ds. Sembung
  7. Ds. Gadingmangu
  8. Ds. Kalangsemanding
  9. Ds. Plosogednuk
  10. Ds. Cangkringrandu
  11. Ds. Temuwulan
  12. Ds. Glagahan
  13. Ds. Sukorejo
https://v3..jombangkab.go.id/uploads/gambar/upload_c4365f18fe41f7804c727eec173e77ba.JPG

Dengan 39 dusun, 317 RT dan 100 RW. Dengan Jumlah Penduduk per November sebanyak 55.972  jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 28.113 jiwa dan penduduk perempuan 27.862 jiwa. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kecamatan Perak adalah petani, peternak, buruh dan berniaga. Letaknya yang dilewati oleh jalan Nasional dan transportasi kreta api membuat Kecamatan Perak sangat Strategis.

Kantor Kecamatan Perak dipimpin oleh seorang Camat serta dibantu oleh Sekretaris Kecamatan dan Kepala Seksi dalam menjalankan pemerintahan lingkup Kecamatan. Dengan jumlah pegawai per Desember 2023 sebanyak 19 orang, Koordinator KB 2 orang, Koordinator Peternakan 2 orang, Koordinator Pertanian 4 orang.