Dalam rangka mendukung pelaksanaan program bantuan sosial dan kegiatan keagamaan yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran, Kecamatan Perak Kabupaten Jombang membuka layanan rekomendasi proposal Bantuan Sosial dan Keagamaan bagi masyarakat dan lembaga yang memenuhi persyaratan. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengajuan usulan kegiatan yang mendukung pemberdayaan sosial dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tingkat lokal.

Informasi lebih lanjut terkait mekanisme, persyaratan, dan alur Pelayanan dapat menghubungi Kontak diatas.