Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, Kecamatan Perak Kabupaten Jombang menyediakan pelayanan pindah domisili antar desa dalam satu wilayah kecamatan. Pelayanan ini ditujukan bagi penduduk yang melakukan perpindahan tempat tinggal dari satu desa ke desa lain di dalam wilayah Kecamatan Perak.

Pelayanan ini tidak dipungut biaya (gratis) dan hanya dilakukan pada hari kerja, Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di loket pelayanan Kecamatan Perak atau melalui kanal informasi resmi yang tersedia.