Masjid Ba'I Al Karim di Dsn. Bangle Ds Sukorejo, Kecamatan Perak telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, DR (HCUA) Dra. Khofifah Indar Parawansa,MSi, pada hari Senin 10 Maret 2025. Kehadiran Gubernur Jawa Timur disambut oleh Bupati Jombang (H. Warsubi. SH., M.Si), didampingi oleh Sekretaris Daerah serta jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah terkait, termasuk Forkopimcam. Dari hasil laporan panitia penyelenggara sekaligus pendiri Masjid Ba'i Al Karim (H. Juliono) menyampaikan bahwa proses pembangunan masjid tersebut selama 2 tahun dengan biaya sekitar 2,6 M, dari dana pribadi/keluarga tanpa bantuan dari pihak manapun, sedangkan tamu yang hadir dari unsur Kepala kantor/UPT Kecamatan Perak, Kepala Desa se Kecamatan Perak, Ketua NU, Muhammadiyah, LDII, Fatayat, Muslimat, Toga Toma, dll. Acara dimulai pukul 16.30 WIB diawali sambutan selamat datang oleh Bupati Jombang dilanjutkan sambutan Gubernur Jawa Timur sekaligus meresmikan Masjid Ba'i Al Karim, acara diakhiri dengan tausiyah dan do'a penutup oleh pimpinan Pondok Pesantren Roudhotu Tahfidzil Qur'an Perak K.H Ahmad Masduqi Abdurrohman, dirangkai dengan sholat Maghrib berjama'ah dan buka puasa bersama.