Kecamatan Perak melaksanakan kegiatan perekaman data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin pagi, 12 Januari 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Perak.

Kegiatan ini diikuti oleh 119 peserta PPPK paruh waktu dan dilaksanakan dengan dukungan tim dari BKPSDM. Perekaman data dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian serta peningkatan disiplin aparatur.

Dalam kesempatan tersebut, tim BKPSDM menyampaikan arahan terkait pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam hal kehadiran kerja. Disampaikan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik yang optimal.

Hasil dari perekaman data ini selanjutnya akan digunakan sebagai basis presensi fingerprint, sehingga diharapkan ke depan sistem kehadiran PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan terpantau dengan baik.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat respons positif dari para peserta yang mengikuti seluruh rangkaian perekaman data.