Pemerintah Desa Plosogenuk menggelar acara pelantikan perangkat desa yang bertempat di Balai Desa Plosokgeno pada Selasa (4/8/2020). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan desa sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Plosogenuk secara resmi mengambil sumpah dan melantik dua perangkat desa yang mendapatkan perubahan dan pengangkatan jabatan.

Perangkat desa yang dilantik adalah:

Ahfas Fian Prayogi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra), diberhentikan dari jabatan lamanya dan dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Dusun Genuk.

Muhammad Baharudin, diangkat dan dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) yang baru.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perangkat desa serta tamu undangan. Dengan pelantikan ini diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh amanah, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Plosogenuk.