Pemerintah Desa Perak menggelar acara pelantikan perangkat desa pada Rabu (5/3/2026) malam di Balai Desa Perak. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perangkat desa serta sejumlah undangan.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Perak, Ubaidillah Amin, secara resmi melantik Dimas Aditya sebagai perangkat desa yang baru. Dimas Aditya dilantik untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum di lingkungan Pemerintah Desa Perak.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Perak, Ubaidillah Amin. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resmi pengangkatan dalam jabatan tersebut.

Dengan dilantiknya Dimas Aditya, diharapkan kinerja Pemerintah Desa Perak semakin optimal dalam memberikan pelayanan administrasi dan mendukung pembangunan desa.