kegiatan rutin apel sebelum melaksanakan tugas, merupakan suatu kewajiban ASN, selain untuk berkoordinasi kegiatan yang akan dilakukan juga menyambung silaturahmi yang berujung pada kesolidtan Pegawai Kecamatan Perak.

Camat Perak memberikan arahan
siswa yang mengikuti praktek kerja nyata (PKN) turut ikut apel
barisan pejabat eselon mendengarkan arahan Camat Perak